Petugas Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan yang diduga sabu

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara gagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sabu sebanyak satu paket, Senin (8/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Pengamanan Rutan, Gusvendra, mengatakan digagalkannya barang itu saat seorang pria menitipkan barang. Lalu orang itu diminta untuk mengisi buku tamu dan tujuan ke siapa barang titipan tersebut. “Barang titipan itu ditujukan ke penghuni Rutan berinisial R yang terlibat kasus kriminal umum,”katanya.

Baca Juga:  Penderita Kelainan Tidak Memiliki Anus Sudah Menjalani Operasi

lanjut dia, Saat tiga petugas Penjaga Pintu Utaman (P2U) memeriksa isi barang titipan itu,  Pria yang telah masuk dalam ruang pintu utama tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Dan Kebetulan Saat itu jam kunjungan telah habis, dan para pengunjung diminta untuk pulang.

“Ketika pintu utama dibuka karena ada ibu-ibu hendak keluar, pria itu langsung menerobos keluar dan kabur ke arah perkebunan singkong di luar pagar Rutan. Petugas sempat mengejar, tapi dia berhasil lolos. Orang itu juga meninggalkan motornya di parkiran,” terangnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Perda Pedoman Rembug Desa

Kemudian, petugas Rutan langsung memeriksa barang titipan pria tersebut. Ternyata didalam kemasan gula, ditemukan satu paket besar yang diduga sabu.

“Atas temuan ini, kami langsung menghubungi anggota Polres untuk menyerahkan barang temuan itu. Sementara motornya, jika sampai beberapa hari kedepan tidak ada yang mengambil, maka akan kita serahkan juga kepolisi,” jelasnya.

Sementara Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres Lampura, Ipda Damhuri, membenarkan pihaknya menerima penyerahan barang yang diduga sabu dari Rutan Kotabumi. (Andrian folta)

 1,626 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.