Plt. Disdikbud Lampura Akan Panggil Kepsek SMPN 7 Kotabumi Terkait Keluhan Wali Murid

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara akan menindak lanjuti keluhan Wali Murid, pungutan yang diambil Pihak SMPN 7 Kotabumi sampai dengan mengancam menahan lapor siswa. Dengan alasan mengganti buku yang dipakai oleh siswa yang dipinjamkan pihak sekolah jumlahnya berkurang atau hilang saat proses pembelajaran.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Disdikbud Lampura, Toto Sumedi ketika di Konfirmasi Awak media di ruangannya, Rabu (26/6/2019).
Menurut dia, Sanksi dapat saja diterapkan sekolahan, akan tetapi harus yang bersifatnya positif untuk membangun kepribadian siswa. Jangan malah sebaliknya sanksi yang diberikan sampai memberatkan wali murid maupun siswa itu sendiri.
Plt. Kepala Disdikbud Lampura dan sekaligus selaku Asisten II, sangat  sependapat dengan Dewan Pendidikan Lampura yang menyatakan bahwasanya sanksi boleh diterapkan sifatnya mendidik. tapi jangan sampai memberatkan peserta didik maupun wali murid.
“Jadi  saya tidak mengetahui secara permasalahan yang sebenarnya, hanya dapat informasi dari berita di media. Jaid, saya akan panggil kepala sekolah tersebut,” Jelasnya.
Pihaknya berjanji akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, sehingga tidak menjadi konsumsi publik. Bahkan sampai menimbulkan sentimen negatif terhadap salah satu program pembangunan yang tengah digiatkan pada masa pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo.
“Apalagi bidang pendidikan masuk program windu cita Bupati kita Bapak Agung Ilmu Mangkunegara. Mudah-mudahan permasalahan yang ada dapat dicarikan jalan tengahnya, ” Imbuhnya.
Penulis: Adrian Folta
Editor  : Susan

 1,192 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.