Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan di Toko Fotocopy, Kompol Devi : Begini Modusnya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan di Toko Fotocopy, Kompol Devi : Begini Modusnya
PERISTIWATULANG BAWANG

Tulang Bawang, lampungvisual.com-
Tiga orang pria berinisial HS (47), warga Desa Lengkong, Kecamatan Balen, HO (46), warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem dan SO (46), warga Desa Campurrejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur (Jatim), ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Ketiga pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini, ditangkap hari Senin (22/02/2021), pukul 17.00 WIB, di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga:  Polsek Sungkai Selatan Tangkap pelaku Curas

“Senin sore, saya bersama personel Polsek dan Tekab 308 Polres berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana penipuan. Para pelaku ini ditangkap saat sedang berada di wilayah Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (23/02/2021).

 879 kali dilihat