Polres Lampung Utara Jaring 59 Orang pada Ops Antik Krakatau

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Sebanyak 59 orang terjaring dalam Operasi Antik Krakatau 2020 oleh Polres Lampung Utara bersama barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

Hal demikian diutarakan kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono ketika gelar Press Release di halaman kantor Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020)

Bambang menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam Ops Antik Krakatau 2020 yang berlangsung sejak tanggal 9-22 Maret 2020 lalu.

Baca Juga:  Masyarakat Siap Mengawal Pendistribusian Logistik Pemilu

“Pada ops antik krakatau 2020 ini Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku,” kata AKBP Bambang Yudo Martono, Kamis (26/3/2020).

Dari 59 orang terduga pelaku narkoba yang terjaring tersebut 56 laki-laki, 3 orang perempuan. 33 orang diantaranya pengedar atau kurir dan 26 pengguna.

Selain itu, lanjutnya, dari 59 orang tersebut 5 orang masih dibawah umur atau anak-anak, 3 orang berstatus pelajar, 1 orang oknum PNS, 2 orang oknum honorer. Barang bukti yang diamankan 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

Baca Juga:  Upaya Pencarian Nihil Ortu Hanifah Akan Lapor Ke Polisi

“Dari 59 orang tersebut 2 orang yang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan 2 orang dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif,” Tuturnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 1,025 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.