Polres Tanggamus dan Tim Forensik Lakukan Autopsi Mayat Korban Pembunuhan di Pekon Kerta

Polres Tanggamus dan Tim Forensik Lakukan Autopsi Mayat Korban Pembunuhan di Pekon Kerta
TANGGAMUS

Tanggamus-
Tim Forensik Polda Lampung bersama Polres Tanggamus melakukan pembongkaran makam Dedi alias Aceng (30), korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur (Kotim) Kabupaten Tanggamus, Rabu (3/3/21).

Sebelum pembongkaran makam dilakukan pemasangan police line dan bersama tokoh agama melakukan pembacaan doa, serta mukadimah berharap dukungan dan doa semuanya agar bisa berjalan dengan lancar.

Seluruh rangakain pengamanan dilaksanakan oleh Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung yang dibackup TNI Kodim 0424/TGM dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE.

 1,634 kali dilihat

Tagged