Tanggamus-
Tim Forensik Polda Lampung bersama Polres Tanggamus melakukan pembongkaran makam Dedi alias Aceng (30), korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur (Kotim) Kabupaten Tanggamus, Rabu (3/3/21).
Sebelum pembongkaran makam dilakukan pemasangan police line dan bersama tokoh agama melakukan pembacaan doa, serta mukadimah berharap dukungan dan doa semuanya agar bisa berjalan dengan lancar.
Seluruh rangakain pengamanan dilaksanakan oleh Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung yang dibackup TNI Kodim 0424/TGM dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE.
1,634 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Hadir di Kota Agung MAXIM Siap Berikan Layanan dan Lowongan Pekerjaan
Rutan Kota Agung Gelar Sosialisasi Tentang UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada Warga ...
Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tanggamus, Riana Sari Arinal Lakukan Berbagai Kegiatan Pembinaan, Monit...