Polres Tanggamus Kembali Distribusikan Bansos Kepada Warga di Wilayah Hukumnya

TANGGAMUS

Tanggamus, lampungvisual.com-
Polres Tanggamus kembali melaksanakan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) bagi warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya. Seperti dilaporkan etalaseinfo.com Grup siberindo.co. Namun Sebelum pendistribusian, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan kesiapan personel maupun paket Bansos tersebut yang digelar di lapangan Mapolres, Sabtu (19/12/20).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK dengan diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres, para perwira staf, para Kanit Bhabinkamtibmas serta perwakilan warga penerima bantuan.

Baca Juga:  Bupati Laksanakan Bude Sar'i di Kecamatan Air Naningan

Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan bantuan secara simbolis 50 paket bahan pokok kepada 50 kaum dhuafa, yatim piatu, fakir miskin, janda tua dan warga sekitar Polres Tanggamus serta penyerahan tali asih kepada 25 anak yatim piatu.

Kapolres AKBP Oni Prasetya dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pendistribusian Bansos dilaksanakan guna membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah pandemi covid-19.

Kapolres menyampaikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan tersebut berasal dari Polda Lampung berupa 10 ton beras, 135 kg gula pasir, 75 kg minyak goreng dan 1500 buah masker.

Baca Juga:  Lapas Kotaagung Gelar Vaksinasi "Booster" bagi Seluruh Petugas bersamaan Swab Antigen bagi Warga Binaan

“Dengan bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid-19 dan perekonomian masyarakat sedikit demi sedikit bisa tumbuh dengan baik,” harapanya.

Ditambahkan Kapolres, selain pembagian di Polres Tanggamus, Banos tersebut juga didistribusikan melalui Polsek jajaran guna menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Selain di Polres, Polsek juga diberikan tanggung jawab membagikan Bansos sehingga dapat menyentuh masyarakat luas,” pungkasnya. (*)

 351 kali dilihat