“Yang menjadi kunci dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 yaitu disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penerapan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” imbuhnya.
Dengan adanya program dari pemerintah berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bhabinkamtibmas senantiasa bersinergi dengan Babinsa untuk menjadi garda terdepan dan bersama stakeholder terkait lainnya yang mengetahui secara pasti untuk menentukan status kampungnya, apakah masuk zona merah, orange atau kuning.
“Para Bhabinkamtibmas yang telah disiapkan sebagai tracer, wajib disiplin untuk patuhi prokes dimanapun dan kapanpun, jangan sampai kita terpapar dan menularkan Covid-19 kepada keluarga yang kita cintai.” Tutup Kapolres.(*)