Lanjut AKBP Andy, dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan rasa aman dan nyaman.