Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar TULANG BAWANG 18/07/202118/07/2021 lampung visual.com Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan dan paling banyak Rp 10 Miliar.(*) Pages: 1 2 3 4 5 6 7