Polsek Abung Semuli Berhasil Mengamankan Tersangka Kasus Pencabulan

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, Lampungvisual.com

Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara mengamankan tersangka KY (15) warga Abung Semuli atas tindakan kasus pencabulan terhadap karban sebut saja melati (7) warga setempat. Selasa kemarin  (10/4/2018)

Tersangka diamankan berdasarkan : Lp/   88 /B/IV/2018 /Pld lpg/Res Lu/ Sek Ab. Semuli tanggal 10 April 2018. Yang di laporkan oleh Korban Melati

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana diwakili Kapolsek Abung Semuli AKP Tri Handoko mengatakan tersangka diamankan di tempat kejadian di Toilet Balai Desa Papan Asri pada pukul 13.00 Wib. Dimana tersangka pada saat itu sedang bersembunyi.

Baca Juga:  Dua Pekan, Polres Lampung Utara Berhasil amankan Pelaku 52 Orang 

Selain itu, AKP Tri Handoko menjelaskan kronologis kejadian dimana tersangka memanggil korban yang sedang bermain dihalaman rumahnya. Tersangka memanggil dengan alesan dipanggil kawan korban dibalai Desa Papan Asri, kemudian setelah korban datang di Balai Desa tidak terdapat kawannya. Saat korban hendak kembali kerumah, tersangka langsung membekap mulut korban serta menyeret korban kedalam kamar mandi balai setempat.

Selanjutnya, tersangka langsung membuka celana korban dan memaksa untuk tidur dan tersangka langsung memasukan jari dan alat kelamin tersangka kedalam kelamin korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Perdana, Pemkab Lampura resmikan Toko Muhammadiyah

Kemudian Korban pun berontak dan berhasil kabur dari tersangka. Korban pun melaporkan kejadian ke warga sekitar dan langsung menelpon anggota polsek.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka celana pendek korban, pakaian milik tersangka dan sepasang sandal milik korban.

Akibat perbuatannya bejat yang dilakukan tersangka akan dijerat pasal 81 ayat (1),(2) jo 82 UU no:35 th 2014 atas perubahan uu No.23 th 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga:  Tim Gaubungan Polsek Tanjung Raja dan Abung Tinggi Amankan Pelaku Pencuri Kayu

Rls : hms polres

Editor :Andrian folta

 9,548 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.