Polsek Bukit Kemuning mengamankan pelaku kasus pencabulan dibawah Umur

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara berhasil mengamankan MY (40) warga jalan Pramuka Bandar Lampung kasus  pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah.

“Tersangka berhasil diamankan di rumah kontrakan sela lingkungan lll, kelurahan Bukit kemuning, Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara pada hari Sabtu (28/4/2018) Sekira pukul 21.30,” kata Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Emrosadi mewakili Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana. Minggu (29/4/2018)

Selanjutnya, Kompol Emrosadi menceritakan keterangan ayah korban, pada saat itu ayah Korban yang berinisial RS resah karena anak gadisnya yang berinisial NR (17)  tidak pulang kerumah selama satu minggu. Kemudian sang ayah mendapatkan informasi bahwa anak nya ada di sebuah kontrakan di lingkungan III Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Setempat. Mendengar informasi itu Ayah Korban RS langsung mendatangi kontrakan tersebut dan didapati anak nya sedang bersama laki-laki yang tidak ia dikenali.

Baca Juga:  Tiga Penjual kupon Togel diamankan Polsek Abung Selatan Lampura

“Pada saat  Ayah Korban RS bertanya kepada sang anak NR, Ia mengatakan bahwa dirinya kenal dengan tersangka MY (42) baru satu bulan. Lalu ayah Korban RS merasa curiga dan langsung menanyakan kepada korban NR. Selama seminggu ini apa saja yang telah mereka lakukan. Akhirnya korban NR mengakui bahwa dia telah disetubuhi oleh tersangka  sebanyak dua kali didalam kontrakan tersebut,” jelas Kompol Emrosadi.

Baca Juga:  Warga Empat Desa Kecamatan Abung Surakarta Siapkan Laporan Ke Polres

Menanggapi atas pengakuan dari korban itu, lanjut Kapolsek, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang diduga telah melanggar Pasal 82 UU RI NO. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ke Mapolsek Bukit Kemuning bersama dengan dua orang saksi yakni Makman (35) dan Rahman (25).

“Setelah kami terima laporan pada hari sabtu (28/4/2018) sekira pukul 21.30. saat itu juga anggota langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan saat ini pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Andrian folta)

 3,127 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.