Lampung Utara, lampungvisual.com-
Polsek Bukitkemuning Lampung Utara menangkap seorang buronan pelaku begal sepeda motor saat bersembunyi di rumahnya desa Muara Aman Bukit Kemuning, Selasa (21/8/2018), pukul 14.30
Penangkapan tersangka Fitra (30) dilakukan dari hasil pengembangan Rudi Supriyadi (29), seorang rekan tersangka yang terlebih dahulu ditangkap saat kejadian itu.
Kapoles Lampung Utara AKBP Eka Mulyana melalui Kapolsek Bukitkemuning, Kompol M. Rosadi, mengatakan tersangka Fitra (30) ditangkap karena melakukan kasus pembegalan sepeda motor terhadap seorang pelajar SMP Lukmansyah (14), warga Desa Sukamenanti, Bukitkemuning, Lampung Utara pada tanggal 12 Januari 2018 lalu.
“Penangkapan tersangka Fitra (30) warga Muara Aman dari hasil pengembangan Rudi Supriyadi, seorang rekan pelaku pada saat melakukan aksi pembegalan terhadap korban pada waktu itu,”ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa aksi pembegalan motor yang dilakukan oleh tersangka bersama rekannya awalnya terlebih dahulu dengan cara mengikuti korban yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat seorang diri dari belakang dan langsung memepetnya hingga laju kendaraan korban terhenti. Pada saat korban terhenti, tersangka mengacungkan senjata api (senpi) ke korban hingga tak berdaya.
“Saat korban tak berdaya tersangka bersama rekanya berhasil membawa kabur motor korban, namu korban berteriak minta tolong warga hingga akhirnya salah satu dari mereka pada waktu itu dapat ditangkap oleh warga,” jelanyanya.
Sementara dari pengakuan tersangka Fitra (30), seusai beraksi dirinya kabur dan bersembunyi di daerah Kabupaten Way Kanan. “Saya selama ini sembunyi dan ditangkap petugas saat pulang kerumahnya untuk merayakan lebaran Idul Adha bersama keluarga,” tutur kapolsek menirukan penuturan tersangka.
Sekarang Pelaku Tengah berada di Polsek Bukit Kemuning untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Andrian folta)
3,329 kali dilihat