Polsek Dente Teladas Bersama Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TULANG BAWANG

Tulang Bawang: lampungvisual.com-
Pelarian pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang terjadi hari Selasa (13/08/2019), sekira pukul 03.00 WIB, di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banteng akhirnya berhasil dihentikan oleh tim gabungan Polsek Dente Teladas bersama Jatanras Polda Banten dan Polres Serang Kota.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku tersebut ditangkap hari Selasa (20/08/2019), sekira pukul 07.00 WIB, di rumah orang tuanya yang berada di Dusun Umbul Banten, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga:  Aniaya Teman Sendiri Dengan Sajam di Lapo Tuak, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Penawartama

“Adapun identitas dari pelaku yaitu berinisial SA (29), berprofesi buruh, warga Kampung Maruga, Dusun Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung,” ujar AKP Rohmadi, Rabu (21/08/2019).

Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 17 / VIII / 2019 / Polda Banten / Res Serang Kota / Sek Waringin Kurung, tanggal 13 Agustus 2019 tentang tindak pidana pembunuhan.

Untuk diketahui, sebelum melakukan aksi kejahatannya, pelaku ini meneguk miras (minuman keras) jenis tuak di Lapo Jalan Lingkar Selatan. Dalam posisi mabuk tersebut pelaku jalan arah pulang, tetapi tidak langsung pulang melainkan memarkirkan sepeda motornya di samping sebuah rumah yang tidak dikenal oleh pelaku.

Baca Juga:  Kapolres Tulang Bawang Berikan Arahan Kesiapan Pemilu 2019

Lalu pelaku berniat mencuri di rumah tersebut dan mengambil kayu bekas patok yang berada di depan rumah. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil HP (handphone) merk Asus tetapi aksi pelaku tersebut diketahui oleh para korban, sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan secara brutal terhadap para korban dengan menggunakan kayu yang dibawanya.

Usai ditangkap oleh tim gabungan, pelaku selanjutnya dibawa oleh Jatanras Polda Banten dan Polres Serang Kota menuju ke Polsek Waringinkurung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Humas Polres Tulang Bawang.
Editor: Basri.

 1,080 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.