Polsek Kalirejo Bekuk Pelaku Penggelapan Setoran Nasabah

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, (LV) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalirejo, berhasi meringkus Ade Sunarya  (29) warga Dusun I Kampung Poncowarno Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah, pelakuu penggelapan uang nasabah BMT Kalirejo Berdasarkan Laporan Polisi, LP/292-B/ VI / 2017 / Polda Lampung / Res Lamteng / Sek Kajo, Tanggal 05 Juni 2017.

Hal ini disampaikan Kapolsek Kalirejo AKP Edy Susanto,SH.MM mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan.S.Ik.MH , ia mengatakan Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Heri Wahyudi (39) alamat Dusun VI Kampung Kaliwungu Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah yang menjabat sebagai Kepala BMT Sepakat tempat pelaku bekerja.

Baca Juga:  Polsek Tebas, Kembali Kandangkan Dua Kurir Narkoba

“pelaku ini menjabat marketing meminta uang angsuran kepada para nasabah namun dana tersebut tidak disetorkan ke kantor BMT tetapi digunakan buat kepentingan pribadi sehingga atas kejadian tersebut pihak BMT Sepakat menderita kerugian sebesar Rp. 58.370,000.” kata AKP. Edy Susanto,SH.MH. kamis (22/6/17).

Lanjut AKP. Edy Susanto, setelah menerima laporan tersebut Kapolsek beserta Anggota Reskrim melakukan penyelidikan setelah mendapatkan data yang akurat dan mengetahui keberadaan pelaku.

Baca Juga:  Lima Kandidat Turut Ramaikan Pilkakam Di Kampung Bumi Ratu 

“Maka pada hari rabu pukul 01.00 wib dilakukan penggerebekan dirumah pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, menurut pelaku uang hasil setoran buat nasabah dipakai untuk membayar hutang dan untuk jalan jalan ke Pulau Bali,Lombok dan Kota Jakarta,” jelasnya.

Kapolsek Kalirejo menerangkan saat ini Pelaku berikut barang bukti dua buah buku angsuran milik nasabah dan delapan lembar slip angsuran milik nasabah ditahan di Polsek Kalirejo guna penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHPidana  dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara,”tutup AKP Edy Susanto,SH.MM,

Laporan : Iswan Rudi
Editor : Basri Subur

 2,913 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.