Polsek Limau Tangkap Dua Pencuri Kabel PT CBL

Polsek Limau Tangkap Dua Pencuri Kabel PT CBL
PERISTIWATANGGAMUS

Tanggamus-
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kabel PT. Cahaya Batu Limau (CBL) bernama Edi Purnama Sidik alias Pulung (37) dan Sahiri (31) ditangkap Polsek Limau Polres Tanggamus.

Tersangka Edi Purnama Sidik yang merupakan warga Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus tertangkap tangan di area PT CBL yang berada di Pekon setempat.

Lalu, tersangka Sahiri (31) warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus diamankan setelah pihak keluarga menyerahkannya ke Polsek Limau usai petugas menghimbau keluarganya.

Baca Juga:  Akses jalan Provinsi penghubung antar kabupaten di Abung timur lumpuh total

Hasil pengembangan dari kedua tersangka, ternyata ada pelaku lain yang telah diketahui identitasnya dan berperan penting sebagai otak pencurian, penjualan hingga membagi hasil pencurian tersebut.

 937 kali dilihat

Tagged