Polsek Sungkai Utara Amankan Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Tewas

Polsek Sungkai Utara Amankan Pelaku Penganiayaan Akibatkan Korban Tewas
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,  (LV) –

MT (64) warga Desa Kotanegara Ilir Kecamatan Sungkai Utara Lampung Utara (Lampura) meninggal dunia akibat berkelahi dengan pelaku SY (55) warga Desa Ketapangan Kecamatan Sungkai Selatan, Selasa (11/1/2022) Sekira 14.15 Wib kemarin.

Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan telah terjadi peristiwa Tindak Pidana Penganiyaan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Baca Juga:  Jaga Pasokan Gas Elpiji 3 kg, Pemkab Laksanakan OP Gas Murah

Kejadian itu terjadi, Pada hari Selasa 11 Januari 2022 sekira puku 14.00 Korban (MT) mematok tanah pelaku (SY) yang berada di Desa Kotanegara Ilir. Kemudian pelaku menegur korban ketika sedang memotong bambu di seputaran kebun, dengan berkata ” kenapa matok-matok tanah sama memotong semua pisang, itu tanah saya.”

Mendengar perkataan itu, korban merasa tersinggung dan korban langsung mencabut golok dari di pinggangnya. ” Melihat korban mencabut golok pelaku pun lari kearah mushola dan melihat tumpukan kayu yang berada samping mushola dan pelaku mengambil salah satu kayu tersebut dn berbalik arah langsung memukul korban dengan membabi buta sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:  Sosialisasikan Covid-19 Camat Abung Surakarta Turun Langsung Himbau Beberapa Tempat

Pelaku kini sudah diamankan berikut barang bukti 1 Batang Kayu ukuran 1 Meter yang dipakai pelaku untuk memukul korban.

(Andrian Folta)

 766 kali dilihat

Tagged