Pos Indonesia Salurkan STB 3,2 Juta STB Rumah Tangga Miskin ASO Tahap I

Pos Indonesia Salurkan STB 3,2 Juta STB Rumah Tangga Miskin ASO Tahap I
Penerima Set Top Box Kementerian Komunikasi dan Informatika Melalui Pos Indonesia. (Dok-Humas)
DAERAHJAKARTA

Jakarta (LV) – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan 3,2 juta Set Top Box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin. PT Pos Indonesia ditunjuk untuk menyalurkan kepada rumah tangga miskin.

Dalam tahap pertama program Analog Switch Off (ASO) atau siaran televisi digital, Kominfo menyediakan 87.310 unit dari total 3.202.503 unit kebutuhan STB. Berdasarkan data yang diterima pada Selasa, 1 April 2022, pukul 14.30 WIB, dari alokasi 87.310 unit STB telah disalurkan sebanyak 33.849 unit STB.

Penyediaan STB untuk rumah tangga miskin tersebut diatur dalam PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Pada Pasal 85 ayat (2) disebutkan bahwa Pemerintah dalam membantu penyediaan alat bantu penerimaan siaran (Set-Top-Box/STB) kepada Rumah Tangga Miskin berasal dari komitmen Penyelenggara Multipleksing.

Kebutuhan distribusi dan instalasi STB untuk rumah tangga miskin memerlukan dukungan dari pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan layanan Pos.

Baca Juga:  Sekretariat JETP Diresmikan, Bantu Akselerasi PLN Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

“PT Pos Indonesia (Persero) dengan pengalaman yang cukup panjang dalam perjalanannya memberikan layanan kepada masyarakat luas dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, memiliki kemampuan untuk melakukan distribusi dan instalasi STB bagi rumah tangga miskin di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dengan didukung SDM, sarana serta infrastruktur yang memadai dalam pelaksanaannya,” kata SVP Enterprise Business PT Pos Indonesia Adi Sunanto.

Adapun pendistribusian STB kepada rumah tangga miskin oleh Pos Indonesia tersebut meliputi verifikasi dan validasi penerima bantuan, pengiriman, penyerahan, dan instalasi perangkat STB.

Dalam pendistribusian STB, Pos Indonesia juga memastikan penerima bantuan memenuhi kriteria melalui proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Kriteria yang dimaksud, yaitu kesesuaian dokumen KTP dan KK dengan penerima bantuan saat pendistribusian STB, memiliki pesawat televisi analog,
memastikan STB diterima oleh penerima bantuan yang telah memenuhi kriteria, serta memastikan STB telah tersambung dan diinstalasi pada televisi penerima bantuan.

Baca Juga:  Ingin Kuliah Gratis Bidang IT dan Digaji Tiap Bulan? Ikuti Beasiswa SEMESTA

Dalam proses penyaluran STB kepada rumah tangga miskin dilakukan oleh petugas pengantar dari Pos Indonesia. Salah satunya, William Mairering. Dia merupakan pegawai Kantor Pos Sorong, Papua.

“Saya sehari mengirim 100-200 STB, sekaligus membantu pemasangan. Saya kadang menemui kendala pengantaran di daerah yang tidak terjangkau kendaraan sehingga harus berjalan kaki, proses pencarian alamat juga ada yang tidak sesuai dengan data,” kata William.

Jerih payah para petugas pengantar dari Kantor Pos tersebut tak sia-sia. Warga penerima bantuan STB sangat berterima kasih.

“Saya senang, bersyukur karena telah diberikan bantuan oleh pemerintah dan Pos Indonesia. Selama ini kami tidak bisa lihat siaran televisi,” ucap penerima bantuan STB, Lea Henderika Kasjok, warga Jalan Tj Rimoni, Kelurahan Klabulu, Sorong, Papua.

Baca Juga:  Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan dan Atribut FPI

Selain menerima STB, Lea juga dibantu oleh petugas Kantor Pos untuk pemasangan STB. “Proses pemasangan alat dibantu oleh petugas Kantor Pos. Mereka datang ke rumah. Mereka sabar dan luar biasa,” tutur Lea.

Lea tak lupa berterima kasih atas bantuan STB dari pemerintah tersebut. “Saya berterima kasih kepada pemerintah Indonesia, bantuan ini sangat memudahkan kami yang tidak punya televisi kabel. Sekarang kita bisa menonton televisi. Terima kasih,” ucapnya. (R/Lang)

 357 kali dilihat

Tagged