PPKM Level 1 Pemkot Gelar Evaluasi

PPKM Level 1 Pemkot Gelar Evaluasi
KOTA METRO

Kota Metro,(LV)
Pemerintahan Kota (Pemkot) Melaksanakan Giat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1,yang Bertempatan di Guest House Rumah Dinas Walikota,Selasa (12/04/2022)

Diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2022, Kota Metro sudah termasuk di level 1 di diktum ke 10 Instruksi Walikota dengan peraturan PPKM terbaru, sehingga sekolah dapat dilakukan secara tatap muka, pelaksanaan tempat kerja diberlakukan WFO 100 persen, dan industri kecil maupun besar serta rumah makan dijalankan dengan mengikuti prokes ketat, dan peraturan ini berlaku mulai tanggal 12 sampai 25 April 2022.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Apresiasi atas Suksesnya Penyelenggaraan Liga TopSkor Lampung Tahun 2020

Dalam hal ini, Walikota Metro Wahdi mengatakan bahwa untuk capaian vaksin harus diatas 70 persen dan untuk lansia 80 persen.

“Selanjutnya yang akan kita kejar yaitu vaksin booster, hasil rapat Forkopimda kita ingin capaian vaksin tinggi terutama untuk ASN mencapai 100 persen”, terangnya.

Penulis : Arliyan

 372 kali dilihat