PPKM Level 3 , Polres Way Kanan Tegur Masyarakat Tidak Patuhi Prokes di Baradatu

PPKM Level 3 , Polres Way Kanan Tegur Masyarakat Tidak Patuhi Prokes di Baradatu
WAY KANAN

Way Kanan. Lampungvisual.com
Jajaran Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu memberikan himbauan kepada masyarakat di pasar Baradatu Kampung Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (06/08/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono didampingi Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi, Kasatlantas AKP Zainal Abidin, Kasat Sabara Iptu I Dewa Gede Anom dan personil Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kabag Ops Kompol Suharjono menyampaikan hari ini kami melaksanakan kegiatan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 dalam rangka mencegah penularan pandemi Covid – 19.

Baca Juga:  Dinkes Way Kanan Gencar Vaksinasi Covid-19 Door to Door

“Yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah kerumunan warga di pusat perbelanjaan khususnya di wilayah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.” terang Kompol Suharjono.

Petugas gabungan pada pelaksanaan operasi tersebut tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar pasar untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M.

Adapun 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-111 Kodim 0427/Way Kanan Berikan Penyuluhan Pencegahan Covid-19

Suharjono menjelaskan, kepada pengunjung yang masih mengabaikan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran serta dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.(*/Fikri).

Caption :Petugas Gabungan saat melaksanakan kegiatan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 di Baradatu, Jumat (6/8/21)

 402 kali dilihat