Presiden: Fungsi Pengawasan BPKP Harus Jamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah

Presiden: Fungsi Pengawasan BPKP Harus Jamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
JAWA BARAT

Bogor, Jawa Barat, lampungvisual.com-
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa peran utama dari sistem yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ialah menjamin tercapainya sasaran pokok pembangunan secara akuntabel, efektif, dan efisien. Oleh karena itu, orkestrasi yang seirama sejak mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan program harus terkelola dengan sangat baik dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

“Mengikuti prosedur itu penting, ya, penting. Tetapi jauh lebih penting adalah tercapainya target-target yang telah ditetapkan. Sekali lagi, juga ini harus secara akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawas Intern Pemerintah (PIP) Tahun 2021, Kamis (27/05/2021) pagi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Seperti dilansir Sekretariat Kabinet via email:[email protected](28/5/2021).

Disampaikan Kepala Negara, rakyat menunggu hasil dari program yang dijalankan pemerintah, sekaligus menunggu manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. Karena itu, pengawasan yang dilakukan juga harus menjamin sejak awal pelaksanaan bahwa tidak ada serupiah pun yang disalahgunakan.

Baca Juga:  Stok Vaksin Kembali Bertambah, Airlangga: Sukseskan Vaksinasi dan Patuhi Protokol Kesehatan

Presiden pun kembali menegaskan bahwa tidak akan menoleransi adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran, terlebih di tengah berbagai upaya yang dilakukan untuk mempercepat penanganan dan bangkit dari pandemi COVID-19 yang melanda saat ini.

“Berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap adanya penyelewengan anggaran. Apalagi di saat kita seperti sekarang ini, semuanya harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi, di saat kita semuanya sedang bekerja keras untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga:  Dirjen Keuangan Daerah Sampaikan Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan, tahun 2021 ini merupakan tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk program tersebut, pemerintah telah menyiapkan dana PEN yang mencapai Rp700 triliun. Dana tersebut harus segera direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan dan bangkitnya ekonomi nasional.

“Kuartal pertama ekonomi kita tumbuh masih minus 0,74. Target kita di kuartal kedua melompat menjadi kurang lebih 7 persen. Bukan sesuatu yang mudah, bukan sesuatu yang gampang, oleh sebab itu, orkestrasinya ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” ujarnya.

Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 mengusung tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi” yang sejalan dengan tujuan pada tahun pemulihan ekonomi nasional ini. Selain peserta yang hadir di Istana Kepresidenan Bogor, Rakornas ini juga dihadiri secara virtual oleh peserta dari Auditorium Ghandi, Gedung BPKP, serta di tempat masing-masing.

Baca Juga:  Puan Tinjau Vaksinasi di Sekolah, Siswa Senang Bisa Kembali PTM

Dalam kegiatan ini Presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (FID/UN)

 491 kali dilihat

Tagged