PROFIL SINGKAT , Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel

NASIONAL

Jakarta : lampungvisual.com

Ajun Komisaris Besar Polisi Dr. Andi Sinjaya Ghalib, SH, SIK, MH., adalah Perwira Menengah Polri sejak 28 Oktober 2018, Putra dari Andi Muhammad Ghalib ini menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai Kasat Reskrim Andi Sinjaya semakin mentereng prestasinya diantaranya berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api Artis Ayu Azhari, Menangkap Pelaku Persekusi Anggota NU, Penodongan Pengemudi Lamborghini yang dikembangkan dengan kepemilikan senjata ilegal serta kasus kepemilikan satwa langka dengan tersangka Abdul malik.

Tidak hanya itu atas respon cepat penanganan kasus terhadap anak baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban Alumni AKPOL Tahun 2002 ini mendapat Apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK.

AKBP Dr. Andi Dinjaya Ghalib juga dinobatkan sebagai Duta Polisi Selebriti 2019 pada Puncak HUT Polisi Selebriti Ke-1 di Hotel Grandhika Iskandarsyah pada 28 Desember 2019 lalu.

Baca Juga:  Brimobda Banten Laksanakan Upacara Pembukaan Program Quick Wins

Menurut Ketua Polisi Selebriti, Zandre Badak menilai, sosok AKBP Andi Sinjaya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sejak awal menjabat selalu berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus menonjol dan Viral di Polres Metro Jaksel. “Beliau (Andi Sinjaya-red) kami pilih sebagai Duta Polisi Selebriti atas keberhasilannya mengungkap kasus yang Viral terutama baru-baru ini atas aksi coboy Pengemudi Lamborghini yang semakin Viral lagi setelah dikembangkan oleh beliau dengan menggeledah rumahnya sehingga ditemukan banyak senjata ilegal di rumah tersangka”, papar Zandre Badak.

Tidak hanya itu, Perwira Menengah yang memulai karirnya sebagai penyidik reserse ini pernah meraih Penghargaan dari Polda Jawa Timur juga atas prestasinya saat menjabat sebagai Kanit Subdit I Indagsi Ditreskrimum Polda Jawa Timur

Baca Juga:  Pertegas Maklumat Kapolri Tentang Covid-19, Kapolres Lampung Utara Tak Izinkan Warga Kumpulkan Massa

Pria kelahiran Jakarta 25 Jan 1981 dikenal sebagai sosok yang gigih dalam bekerja sehingga saat diterpa isu bahwa telah memeras pelapor sebesar 1 Milyar, dirinya menganggap itu adalah bagian dari tantangan dan ujian untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.

Namun Polda Metro Jaya telah membantah terkait pencopotan Andi Sinjaya melalui ketengan Pers Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus telah secara gamblang membantah terkait isu tersebut.

Tidak hanya itu Mabes Polri melalui Kabag penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, kualitas Andi dianggap dibutuhkan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, ia kemudian diberi jabatan sebagai Koorgadik.

“Yang bersangkutan dalam kapasitas akademiknya cukup memadai sehingga dibutuhkan di lembaga pendidikan sebagai tenaga pengajar di sana,” kata Asep di kantor Divisi Humas Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Baca Juga:  KAPOLSEK SKP, AKP JULI AFDAL KUNJUNGI WARGA KURANG MAMPU

Asep menjelaskan, mutasi merupakan sesuatu yang wajar di dalam struktur polri. Kebijakan itu pun sebagai pembinaan karier anggota agar semakin baik. “Beda ya mutasi dengan copot. Mutasi ini pergerakan tour of duty dan tour of area. Kalau dicopot itu tidak ada jabatan yang diemban masih dalam pemeriksaan biasanya,” jelasnya.

(Ist/Yp)

 1,522 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.