PT. ASABRI DATANGI KOREM 083/BDJ UNTUK SOSIALISASI

NASIONAL

MALANG, Lampung visual.com-
Korem 083/Bdj menerima sosialisasi program layanan santunan Asabri yang berlangsung di Makorem 083/Bdj Program sosialisasi ini bekerja sama dengan Bank Woori Saudara Cabang Malang.

Kegiatan sosialisasi tentang jaminan asuransi bagi Prajurit TNI dan PNS ini disampaikan Kepala kantor Cabang ASABRI Malang Bpk Sunarto.

Dalam sambutannya Danrem 083/Bdj yang di bacakan oleh Letkol Kav Mahpuzh Kasi Pers Korem 083/Bdj mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Prajurit TNI dan PNS tentang berbagai layanan ASABRI, program-programnya, hak-hak dan kewajiban peserta dalam pengurusan administrasinya.

Baca Juga:  Letkol Inf Arif Isnawan Ditengah Tengah Anggota Satgas TMMD

Dikatakan pula kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya PT. Asabri untuk memberikan pelayanan prima dan peningkatan mutu pelayanan kepada peserta Asabri, khususnya pelayanan tentang hak dan kewajiban para Prajurit TNI dan PNS di jajaran Korem 083/Bdj”,ujarnya.

Kepala Kantor Cabang ASABRI Malang Bpk Sunarto, “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab PT. Asabri terhadap pesertanya, dengan tujuan agar para prajurit memperoleh penjelasan, pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban peserta, prosedur dan administrasi pengurusan santunan dan pension serta program-program kerja PT. Asabri terkait dengan diberlakukannya PP Nomor 102 Tahun 2015 pengganti PP Nomor 67 tahun 1991” jelasnya.

Baca Juga:  Cari Hoby Warga, Babinsa Joyotakan Koramil 03/Serengan laksanakan Komsos dengan Pemilik Gantangan

Dalam kesempatan tersebut, pihak ASABRI mensosialisasikan program santunan kepesertaan bersifat wajib bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kemhan, CPNS Kemhan, ASN Polri berdasarkan PP 102 tahun 2015, kewajiban premi berdasarkan kepres No 56 th 1974 tentang pembagian penggunaan cara pemotongan, penyetoran dan besarnya iuran dipungut dari pegawai negeri pejabat Negara dan penerima pensiun yang diperbarui dengan Keppres No.8 tahun 1977.
Penulis: (Penrem 083/Bdj)

 568 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.