Puan: Pemerintah Harus Jawab Kebingungan Masyarakat Soal PCR Syarat Semua Penerbangan

Puan: Pemerintah Harus Jawab Kebingungan Masyarakat Soal PCR Syarat Semua Penerbangan
JAKARTA

Jakarta. (LV)
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” kata Puan, Kamis (21/10/2021).

 1,369 kali dilihat

Tagged