Raden Adipati: Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-77

Raden Adipati: Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-77 Way Kanan, (LV)- Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Lapangan Pemkab Setempat, Kamis (10/11/2022). Raden Adipati Surya membacakan amanat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa Hari Pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para Pahlawan dalam hidup sebagai Bangsa dan Negara Merdeka. Bupati juga menghimbau generasi penerus bangsa untuk memaknai hari pahlawan dengan mengisi hari-hari dengan kegiatan yang bermanfaat. Diketahui, usai upacara dilakukan penyerahan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, BSU berupa Subsidi Gaji, Upah bagi Pekerja Buruh, yaitu Pekerja Warga Negara Indonesia, Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022, Menerima gaji, upah paling banyak Rp 3.500.000 per Bulan, Bukan ASN, TNI dan Polri, Belum menerima Program Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro, serta bansos lainnya. Sebanyak 1.713 Non ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebagai bentuk perlindungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, bagi Tenaga Honorer Non ASN berdasarkan PKS antara BKPSDM Way Kanan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga semua Non ASN diajukan sebagai calon penerima BSU, yang setelah verifikasi Kemnaker total penerima BSU adalah 1.269 orang atau total sebesar Rp 761.400.000, diantaranya 580 penerima BSU melalui Rekening BRI kolektif, 100 penerima BSU melalui rekening pribadi, yang mengupdate sendiri 589 penerima BSU melalui rekening Pos Indonesia dan 444 Tenaga Kerja Non ASN tidak lolos verifikasi penerima BSU dikarenakan Bansos atau Program Pra Kerja. Selain itu, juga diserahkan secara simbolis oleh Bupati Adipati Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada Ahli Waris Saudara alm. A Rifa'i Non ASN Dinas Perhubungan Way Kanan yang meninggal di Bulan Oktober 2022 lalu yang merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Non ASN. Dari Way Kanan M Fikri, Mengabarkan
VIDEO

Way Kanan, (LV)-

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 di Lapangan Pemkab Setempat, Kamis (10/11/2022).

Raden Adipati Surya membacakan amanat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa Hari Pahlawan setiap tahun diperingati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para Pahlawan dalam hidup sebagai Bangsa dan Negara Merdeka.

Bupati juga menghimbau generasi penerus bangsa untuk memaknai hari pahlawan dengan mengisi hari-hari dengan kegiatan yang bermanfaat.

Diketahui, usai upacara dilakukan penyerahan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, BSU berupa Subsidi Gaji, Upah bagi Pekerja Buruh, yaitu Pekerja Warga Negara Indonesia, Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022, Menerima gaji, upah paling banyak Rp 3.500.000 per Bulan, Bukan ASN, TNI dan Polri, Belum menerima Program Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro, serta bansos lainnya.

Baca Juga:  Rakercab SMSI Lampura Kadis Kominfo Menumpukan Harapan

Sebanyak 1.713 Non ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebagai bentuk perlindungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, bagi Tenaga Honorer Non ASN berdasarkan PKS antara BKPSDM Way Kanan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga semua Non ASN diajukan sebagai calon penerima BSU, yang setelah verifikasi Kemnaker total penerima BSU adalah 1.269 orang atau total sebesar Rp 761.400.000, diantaranya 580 penerima BSU melalui Rekening BRI kolektif, 100 penerima BSU melalui rekening pribadi, yang mengupdate sendiri 589 penerima BSU melalui rekening Pos Indonesia dan 444 Tenaga Kerja Non ASN tidak lolos verifikasi penerima BSU dikarenakan Bansos atau Program Pra Kerja.

Baca Juga:  Ribuan Warga Tumijajar Hadiri HAUL Pertama ALMARHUM ABAH ACMAD KAMALI

Selain itu, juga diserahkan secara simbolis oleh Bupati Adipati Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000 kepada Ahli Waris Saudara alm. A Rifa’i Non ASN Dinas Perhubungan Way Kanan yang meninggal di Bulan Oktober 2022 lalu yang merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada Non ASN.(M Fikri)

 220 kali dilihat