Raden Adipati Surya-Ali Rahman Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com

Komisi Pemilihan Umum Way Kanan menetapkan Pasangan H. Raden Adipati Surya – Drs. Ali Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020 melalui Rapat Pleno terbuka KPU setempat, Kamis (21/1/2021)

Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Refki Dharmawan dan diikuti anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan , oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pengusul, dan Bawaslu Kabupaten Way Kanan.

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa Penetapan ini sesuai ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2020.

Baca Juga:  Pemkab Way kanan akan terima 3.360 Dosis Sinovac

Ditambahkan Refki bahwa penetapan pasangan calon terpilih tanpa ada gugatan sesuai ketentuan PKPU 5 Tahun 2020 adalah paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi kepada KPU. Dan surat ini sudah diterima KPU dan diteruskan ke Kabupaten/Kota yaitu Surat Panitera Mahkamah Konstitusi nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang Diregistrasi di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:  Bupati Adipati Dan Dessy Adipati Hadiri Pisah Sambut Dandim 0427/Way Kanan Tahun 2023

Penetapan Calon terpilih didasarkan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Kabupaten Way Kanan (Model D-HASIL Kabupaten KMK) Nomor 229/PL.02.6-BA/1808/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020 dimana Calon Bupati Hi. Raden Adipati Surya, S.H., M.M – Drs. Ali Rahman, M.T dengan Nomor Urut 2 yang diusung Partai Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, PKS dan Hanura memperolehan Suara 177.222.

Baca Juga:  Indomaret Siap Gerai Khusus Pasarkan Produk UMKM Way Kanan

Seusai pleno KPU Way Kanan pada siang harinya menyerahkan salinan berita acara penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim, untuk dilakukan Rapat Paripurna esok hari.(rls/fik)

 333 kali dilihat