Rahmat Gunawan Kembali menjadi Anggota DPRD Waykanan

WAY KANAN

Waykanan lampungvisual.com-

Rahmat Gunawan kembali menjadi anggota DPRD Waykanan periode 2014-2019. Pelantikan dilakukan dalam paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (29/11).


Rahmat yang sebelumnya menjadi angota DPRD Waykanan periode 2009-2014 menggantikan Hidir Alhab. Anggota legistlatif asal Partai PKB yang berasal dari daerah pemilihan 4 (Pakuan ratu,  negara batin dan Negeri besar).

Proses PAW dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/546/B.01/HK/2018 tertanggal 19 November 2018 tentang Proses PAW Hidir Alhab digantikan oleh Rahmat Gunawan.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim dan dihadiri anggota dewan serta Forkopimda. (Fikri).

 1,258 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.