Rakor PAD Kepala BPPRD Kota Metro Sampaikan Perlu Inovasi

Rakor PAD Kepala BPPRD Kota Metro Sampaikan Perlu Inovasi
KOTA METRO

Metro, lampungvisual.com-
Walikota Metro Wahdi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Gedung OR Pemerintah Kota Metro, Kamis (15/4/2021). Dalam Rakor ini dihadiri Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Arif Joko Arwoko, para Camat dan Lurah se-Kota Metro.

Kepala BPPRD Kota Metro mengatakan, bahwa perlu inovasi untuk meningkatkan PAD ke depan, walaupun kenaikan cukup signifikan. “Kita tidak perlu bangga tetapi ini pacuan ke depan agar lebih baik lagi pencapaiannya. Dalam kesempatan ini, kami mohon arahan dan semangat bagi kami dan strategi atau kebijakan apa yang akan kami ambil,” katanya.

Baca Juga:  Rahmat Saleh-Suhartono Hanura Metro Siap Rebut Satu Dapil Satu Kursi 2024

Wahdi dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa peningkatan PAD di Kota Metro tentu memiliki ciri khas yang berbeda dengan daerah lain. “Kita melakukan sesuatu harus dengan study, evidencenya apa, karena di setiap daerah berbeda cara mengambil pajaknya,” katanya.

“Sebagai daerah otonom dalam menyeimbangkan pembangunan, tentu dalam menggali potensi PAD digali dengan baik, ditelaah seberapa jauh, dan dilakukan analisa kegagalan, ini adalah dasar-dasar manajemen yang paling rendah, itu baik di swasta maupun di pemerintahan,” tambah Walikota Metro.

Baca Juga:  Jumat Berkah Kali Ini, SMSI Metro Bagikan Nasi Kotak

Wahdi juga mengimbau untuk selalu menjalin kerja sama, komunikasi dengan masyarakat, turun dengan masyarakat, melakukan pengelolaan manajemen, serta identifikasi. “Mudah-mudahan di tengah ibadah puasa tidak mengurangi etos kerja kita, kita lihat ke depan, kita lihat pekerjaan ke depan,” ucap Wahdi.

Dalam kesempatan itu, Qomaru meminta untuk melakukan penilaian terhadap beberapa objek pajak. “Proses penerimaan SPPT dipercepat serta dideadline kan, bisa tidak bisa harus bayar tepat waktu, kemudian didata pemilik objek PBB yang bukan orang Metro. Tugaskan semua Camat dan Lurah untuk mendeteksi semua ini, data diperlukan untuk mempercepat kita menyelesaikan SPPT, kalau tidak kita deteksi, itu masalah kita dari tahun ke tahun,” katanya.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Kota Metro Usulkan 4 Raperda Tahun 2022

( Aliyan)

 347 kali dilihat

Tagged