Rampas Handphone Di Jalanan Dua Warga Berurusan Dengan Polisi

LAMPUNG TENGAHPERISTIWA

Lampung Tengah,lampungvisual.com-
Satuan Reserse Kriminal Polsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah, sikat dua Pelaku Pencurian dengan kekerasan PP dan Yusuf, (33) warga Kampung Gunung Batin Baru Kecamatan Terusan Nunyai Kab Lampung Tengah,
Kedua Pelaku ditangkap hari Jumat Tanggal 01 Februari 2019 sekira jam 03.00 Wib, Berdasarkan Laporan Polisi LP/ 351-B /XI/2018/RES LT/SEK TENUN, Tanggal 25 November 2018 tempat kejadian jalan Lintas timur dekat PT BSSW way Abung kampung Gunung Batin Baru Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si, Polsek Terusan Nunyai Akp Muji Raharjo, SE menerangkan Pada hari Minggu tanggal 25 November 2018 sekitar pukul 12.30 Wib Korban Khuzaimah Tunizza mengendarai kendaraan melintas di jalan Lintas Timur dekat PT BSSW Way Abung kampung Gunung Batin Baru Terusan Nunyai Lampung Tengah.
Modus pelaku masih yang lama terang AKP Muji Raharjo, menuturkan, modusnya pelaku memepet korban dan memberhentikan korban dari sebelah kanan lalu menodong dan merampas harta korban.”Modus pelaku dipepet dan memberhentikan korban dari sebelah kanan lalu todong dan rampas tas korban yang berisikan HP dan barang lainnya dan korban melapor ke Polsek Terusan Nunyai,”ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan ulahnya kedua pelaku Yusuf dapat diamankan berikut barang bukti yang diambil dari korban yaitu 1 unit HP Merk Oppo A37 warna hitam dan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan 480 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun dan 4 Tahun penjara tegas,”Akp Muji Raharjo, SE.
Penulis   : Iswan
Editor     : Susan

 1,868 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.