Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Pusiban

Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Pusiban
TANGGAMUS

Tanggamus lampungvisual.Com –
Bupati Hj. Dewi Handajani, SE., MM., hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04).

Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Pusiban

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., Inspektur Ernalia, Kabag Protokol Rienz Devila Abdul Kodir, SSTP.

Dalam sambutannya Gubernur mengingatkan kepada Bupati/Walikota agar terus meningkatkan Kerja sama Pencegahan Korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga:  Hari Pertama Operasi Patuh Krakatau 2021, Kasat Lantas Polres Tanggamus Bagikan Helm

Sementara itu dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango menyampaikan ada 8 program intervensi pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Daerah.

Delapan program tersebut yakni APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.

Di Akhir rakor juga dilakukan penyerahan 1134 sertifikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari sertifikat hak pakai, pemprov sebanyak 194 bidang, sertifikat Hak pakai Pemkab/Kota 483 bidang dan sertifikat hak guna bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang.(kominfo) (AG)

 307 kali dilihat