Pemkab Mesuji Tangani MoU Perbaikan jalan Simpang Penangkis

Pemkab Mesuji Tangani MoU Perbaikan jalan Simpang Penangkis
MESUJI

Mesuji, (LV)-
Ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) hari ini antara Pemerintah Kabupaten Mesuji (Bupati Sulpakar) dengan PT Russelindo Putra Prima (General Manager Ir Asriadi).

MoU atau Nota Kesepahaman/Kesepakatan ini terkait dengan perbaikan jalan Simpang Penangkis, Mesuji Timur, yang selama ini memang sangat diharapkan masyarakat.

Kedua belah pihak, yakni Pemkab Mesuji dan PT Russelindo Putra Prima sepakat secara bersama-sama melakukan perbaikan jalan Simpang Penangkis meliputi dua hal.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Peserta Didik SMPN 10 Mesuji Terapkan Protokol Kesehatan

Pertama, pihak perusahaan akan menyiapkan material berupa batu sebanyak 700 m2 dan tanah laterit 300 m2 sebagai bahan untuk pengerasan jalan di Simpang Penangkis.

Kedua, Pemkab Mesuji akan menyiapkan alat berat dan BBM berupa Grader, Virbo, dan Excavator sebagai alat untuk perbaikan jalan di Simpang Penangkis.

Diketahui, jalan Simpang Penangkis adalah jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Mesuji yang banyak dilalui oleh masyarakat umum dan stakeholder lainnya.

Baca Juga:  Meningkatkan keimanan serta ketaqwaan Alfan Jurnalis di Mesuji Menyambangi Tempat Ibadah

Dengan dilakukan perbaikan jalan Simpang Penangkis akan mempermudah untuk mobilisasi angkutan darat sehingga dapat mengangkat perekonomian masyarakat sekitar. (Yepi Nalita/Rls)

 235 kali dilihat