Sosper di Seputih Banyak, Made Bagiasa Didapuk Jadi Pembina Kelompok Seni

Lampung Tengah (LV) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah Drs. I Made Bagiasa, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19.

Sosper tentang Adaptasi Kebiasaab Baru Penegagan dan Pengendalian Covid-19 dilakukan di Kampung Setia Bakti (SB) 14 Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah, Sabtu (13/3/2021).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kepala Kampung Sumarno S.IP, dosen Unila Dr. I Wayan Mustika, M.Hum dan Ketua Paguyuban Seni Budaya Jatilan Sutomo, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Dalam kesempatan ini Ketua Paguyuban Seni Budaya Jatilan Sutomo meminta Made Bagiasa menjadi pembina kelompok seni di Setia Bakti Seputih Banyak. Anggota DPRD Lampung ini siap menjadi pembina Seni Budaya di kampung ini dan memberi bantuan uang pembinaan. (ang)

 254 kali dilihat

Tagged