Rehab Rumah TMMD Reguler Brebes Milik Karmin, Pasang Reng

JAWA TENGAH

Brebes –
Pemasangan reng mulai dilakukan di pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Brebes senilai Rp. 10 juta, milik Karmin (38), warga Dusun Kutagaluh RT/RW. 02, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Tampak para teknisi bangunan Kodim 0713 Brebes, bersama para tukang bangunan dari warga setempat, membagi pekerjaan untuk merehab rumah yang berukuran 5 x 9 meter tersebut. Jumat (16/10/2020).

Baca Juga:  Intinya Pola Hidup Sehat, Jangan Menyesal Setelah Terpapar

Dijelaskan Peltu Maulana, Kepala Tim Teknisi Bangunan Kodim Brebes, bahwa pekerjaan di rumah Karmin, yang dilakukan oleh para tukang ahli tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan yang dilakukan melalui TMMD.

“Untuk pekerjaan lain di rumah Pak Karmin, adalah melanjutkan pembuatan teras rumah, pengacian dan plamir dinding, serta plester lantai,” terangnya.

Dijelaskannya lanjut, pekerjaan di rumah tersebut adalah pembangunan rumah mulai dari pemasangan dinding bata, karena sebelumnya, sudah ada pondasi.

Baca Juga:  Babinsa Gelar Komsos dan Berikan Motivasi UMKM Daerah Binaan

“Untuk penyempurnaan rumah, selain didanai oleh Kodim Brebes senilai Rp. 10 juta, juga berasal dari pihak keluarga pemilik rumah, bantuan pihak desa, dan juga swadaya masyarakat setempat,” imbuhnya. (Rus/Aan)

 341 kali dilihat