Resmob Sat Reskirm polres Lampura dan warga berhasil mengamankan RS Membawa Sajam

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama warga mengamankan seorang laki-laki yang bernama RS (22) membawa senjata tajam di SPBU desa Kalibalangan, Abung Selatan. Selasa (24/4/2018) sekira pukul 02.45 RS (22) merupakan warga Desa Gedung Harta, Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menjelaskan Kronologi Warga Desa Bandar Kagungan Raya curiga terhadap gelagat seorang laki-laki yang melintas didepan rumah Aiptu Ermawi. Pada saat ditanya laki-laki tersebut menjawab berbelit-belit kemudian mencabut sajam jenis garpu. Kemudian warga berteriaki maling sehingga laki-laki tersebut lari ke arah Kalibalangan. Tak lama berselang Resmob Sat Reskrim menyisir arah yang ditunjuk warga sehingga laki-laki tersebut dapat diamankan di SPBU Kalibalangan berikut barang bukti dipinggang sebelah kanan.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemakaman Putra Bripka Feri Arisandi

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku satu Pucuk sajam jenis garpu bergagang dan berangka kayu kemuning,” papar Kapolres

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan. ( Andrian folta)

 3,163 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.