Rotasi Pejabat  FMPPH Lampura Aksi Damai Ke DPRD

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lapung Utara, lampungvisual.com-

Setiba Dikantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Ribuan Masa yang tergabung Dalam Forum Masyarakat Pengawal Penegakan Supremasi Hukum

(FMPPH) langsung mengadakan aksi dan orasi dihalaman pemkab setempat selama lebih dari 30 menit. Senin ( 26/3/2018)

Juru bicara, Imau Syah mengatakan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Utara dianggap telah melakukan kesewenangan-wenangan terhadap amanah yang diberikan kemendagri dengan melaksanakan mutasi tanpa persetujuannya.

“Kami meminta Plt Bupati mundur atau bertanggung jawab terhadap tindakannya. Sebab, ini telah melukai hati rakyat, bagaimana masyarakat akan taat hukum bila pemimpinnya saja menerabas aturan hukum.

Baca Juga:  Wakil Rektor dan Dekan Priode 2019-2023 UMKO resmi dilantik

Sudah tepat bahwasanya kebijaksanaan pemerintah pusat, dalam hal ini kemendagri selaku pemberi kewenangan kepadanya mewanti-wanti tidak melakukan rotasi pejabat selama pilkada atau enam bulan sejak dilantik, “terang korlap lainnya, Indra, dan menyayangkan sikap Plt yang enggan menemui para demonstrans.

Kemudian Ribuan masa bergerak menuju Tugu Payan Mas, dan melakukan orasi. Setelah itu, mereka bergerak kekantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lampura, Sesampai disana masa langsung melakukan aksi damai untuk menyampaikan Aspirasi, kemudian Para Aksi disambut langsung disambut Oleh Ketua DPRD Lampura, Rahmat Hartono.

Baca Juga:  Ardian Saputra Jalin silaturahmi Ramah Tamah dengan Poktan Hulu Sungkai

Ketua DPRD Lampura, Rahmat Hartono mengatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pengawal Penegak Supremasi Hukum yang telah menyampaikan segala masukan dan inspirasi kepada kami selaku Dewan Perwakilan Rakyat.

Terkait kontroversi masalah Rolling yang dilakukan Plt. Bupati dan Baperzakat. “Untuk itu Kami akan menampung apa yang sudah disampaikan tadi, dan kami akan pelajari sesuai dengan aturan yang ada, karena negara kita merupakan negara Hukum, maka harus selaku warga negara Indonesia harus mengikuti aturan hukum yang baik,” kata dia. (Andrian folta)

 14,252 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.