Rumah Sripi Penerima Bantuan RTLH Sudah Mulai Di Perbaiki

TMMD

Danramil 16/Jaken Kapten Kav Karyadi.S.E, mengatakan, bahwa rumah milik Sripi tersebut sudah tidak layak huni sehingga dilakukan perehapan dalam program TMMD Reguler Ke-111 tahun 2021. Kita selaku aparatur kewilayahan harus tetap mengutamakan kesejahteraan untuk masyarakat, salah satunya melakukan rehab rumah tidak layak huni, karena dengan tempat tinggal yang layak kenyamanan dan kesehatan masyarakat tentunya akan terjamin dengan baik.

Loading

Tagged