Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan Komitmen Bebas HALINAR

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV)
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi terus berkomitmen untuk perang dengan Handphone,Pungli dan atau Narkoba dengan dibuktikan pada hari ini melakukan Apel Komitmen Bersama Bebas Dari HALINAR.(23/09/2021).

Bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan Apel Komitmen Bersama Bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dipimpin langsung Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi) menyampaikan didalam sambutannya,” kegiatan ini merupakan instruksi dari pimpinan bahwasanya Lapas dan Rutan se-Indonesia wajib bebas dari HALINAR” Ungkapnya.

Baca Juga:  Grand Opening Es Kepal 88

Lanjutnya,”saya meminta kerjasamanya kepada Seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk dapat menjaga Ketertiban,Keamanan,Kebersihan dan Kepedulian untuk Rutan Kelas IIB Kotabumi”. Ungkapnya.

Sambungnya, bahwa tujuan dari diadakannya apel bersama ini untuk menyatakan Komitmen seluruh petugas agar tidak melakukan pelanggaran dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tidak memiliki atau menggunakan Handphone dan atau Narkoba serta tidak memberikan sesuatu kepada petugas, tolong jangan paksa petugas kami untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran, karena sudah menjadi komitmen bersama”. Tegasnya.
Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Bebas dari Halinar.

Baca Juga:  Danramil 412-09/Abung Selatan dan Danramil 412-11/Abung Semuli Lampura giat pembahasan Pra TMMD

Ade Candra Irawan, selaku Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Kotabumi,menjelaskan ”kita sudah melakukan Razia secara Rutin dikamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tujuan kita harus mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban”. Ungkapnya

Lanjutnya,”Saya selalu menghimbau untuk seluruh anggota pengamanan agar dapat melaksanakan seluruh kegiatan atau bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,baik di depan pintu Utama dan atau di wilayah pos lainnya sehingga ketika kita selesai bertugas tidak meninggalkan masalah di gangguan keamanan dan ketertiban”, Tegasnya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Polsek Abung Barat Beri Bantuan Kepada Korban Banjir

Selama masa pandemi covid-19, kegiatan kunjungan Keluarga ditiadakan, untuk itu telah disiapkan Wartelsus untuk menghubungi keluarga. (R)

 378 kali dilihat