Rumah Tempat Transaksi Narkotika di Rawa Jitu Digerebek Polisi

TULANG BAWANG

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa sabu, lima bungkus plastik klip kosong, pipet panjang dan pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu).

Keberhasilan petugasnya dalam mengungkap para pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Selatan, informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Jalan Aster, Kampung Gedung Karya Jitu, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Baca Juga:  Pesan Kapolda Lampung Saat Cek Langsung TPS Pilkakam 2023 di Tulang Bawang

“Saat rumah tersebut digerebek oleh petugas kami, ternyata di dalam rumah berhasil ditangkap dua orang pelaku yang salah satunya merupakan pemilik rumah, serta berhasil disita BB berupa narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.