Saat Nelayan, Kaum Ibu Sukajaya Lempasing Curhati Anggota DPRD Lampung Siti Rahma

Saat Nelayan, Kaum Ibu Sukajaya Lempasing Curhati Anggota DPRD Lampung Siti Rahma
Siti Rahma, anggota DPRD Lampung Fraksi Partai NasDem dapil Lampung III meliputi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Metro, dalam kunjungan reses menyerap aspirasi kelompok nelayan dan kaum ibu warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (11/9/2021). | dok
BANDAR LAMPUNGDPRD LAMPUNG

Pesawaran, (LV) —

Siti Rahma, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) daerah pemilihan (dapil) Lampung III Pesawaran, Pringsewu dan Kota Metro, tercenung kernyitkan dahi.

Apatah jauh dari pencitraan, kesungguhan kuat ia tunjukkan. Menjadi pendengar yang baik juga bijak, uneg-uneg curahan hati berikut harapan pembaikan situasi, yang banyak ikut ia amini. Saat sua kesempatan diri, kunjungan reses menyerap aspirasi kelompok nelayan warga Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (11/9/2021).

Perwakilan warga nelayan, buruh nelayan, peserta kunjungan reses, ruah menumpah jeritan hati. Pandemi jelas nyata memukul mundur derajat hidup, penghidupan sosial ekonomi rerata mereka.

Lahir tumbuh besar berdiam wilayah pesisir perairan Teluk Lampung, turut membentuk watak petarung mayoritas warganya. Dalam menekuni pahit getir turun-temurun profesi mulia nelayan-buruh nelayan, baik nelayan tangkap perikanan laut dan nelayan budidaya asal desa seluas 17,39 kilometer persegi ini.

Bagian dari sembilan desa lain –per abjad: Batu Menyan, Cilimus, Gebang, Hanura, Hurun, Munca, Sidodadi, Talang Mulyo, dan Tanjung Agung, yang sejak 18 November 2014 silam, resmi terhimpun administrasi serba baru Kecamatan Teluk Pandan, yang sejak itu resmi terpisah pemekaran dari kecamatan induk, Padang Cermin.

Kentara khas dari pola subsistensi ekonomi para nelayan sini, sejurus, senadi dengan bentang spasial. Desa Sukajaya Lempasing, sependeknya hanya berjarak 11 kilometer, hanya butuh 29 menit saja tertempuh jalur darat dari kantor Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung, dalam situasi lalu lintas normal melalui Jalan Laksamana RE Martadinata, dikutip dari aplikasi peta digital.

Ditelisik formasi corak produksinya, kentara khas tadi, diketahui sebagian besar –hampir, para nelayan Sukajaya Lempasing notabene terkategori kelas buruh nelayan. Sesuap nasi jajan sekolah cicilan kredit itu-ini hidupi anak isteri, para buruh tani ini dapatkan dari hasil keringat kerja kerasnya, di kapal-kapal ikan besar beroperasi di Kota Bandarlampung.

Penelusuran, hampir dipastikan para pelayan desa ini sangat tergantung nasibnya dengan perusahaan perkapalan besar. Masih sedikit diantara mereka yang telah berkemampuan dan dapat mengusahakan swadiri, memiliki kapal sendiri untuk menangkap ikan.

Namun, seperti halnya turut pula bikin kernyit dahi demi tercenung Siti Rahma, banyak jalan menuju Roma, pepatah lama. Paten, tak cuma berpangku tangan gerutu pening, alih-alih galau, warga buruh nelayan sini terus berproses.

Demi terus menyambung hidup, perikatan emosional senasib sepenanggungan juga semangat enggan surut, buat mereka bulat inisiasi melalui konsolidasi kecil kelompok, menghadapi situasi serba sulit pandemi ini, buruh nelayan Sukajaya Lempasing tengah berupaya merebut kembali sukacita kejayaan lama mereka: pengadaan fasilitas berikut sarana prasarana keramba Kerang Hijau.

“Produksi Kerang Hijau ini relatif lebih stabil meski pandemi. Karena keterbatasan modal, kami kelompok nelayan di sini belum dapat akses maksimal keramba Kerang Hijau ini,” tutur Yuyun (46), salah seorang warga, diiyakan lainnya, kepada Siti Rahma.

Dari keterangan nelayan peserta reses yang disampaikan kepada politisi hijabers, satu dari empat legislator perempuan sejawat dapil dari total 11 legislator dapil III DPRD Lampung tersebut terungkap, sebelumnya mereka pernah mendapat bantuan fasilitas keramba program peningkatan produktivitas budidaya Kerang Hijau ini. Dari Pemerintah Kabupaten setempat, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pesawaran.

“Sekitar lima tahun lalu, 2016, Bu. Hampir tiga tahun program budidaya berjalan baik. Bahkan kami sempat produksi kurang lebih seribu ton!” ujar warga.

Baca Juga:  Polresta Bandar Lampung Bagikan Paket Sembako Di Dua Lokasi Berbeda

Suram datang, usai tragedi Sabtu malam: saat sekira pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat, bencana alam gelombang pasang laut (tsunami) Selat Sunda pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, 22 Desember 2018, silam.

Ternyata, bencana alam yang menghantam, dan pernah disebutkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki potensi berdampak langsung tak langsung bagi sedikitnya 3,8 juta jiwa populasi warga pesisir terdampak di delapan kabupaten dan kota sekeliling: empat di Provinsi Lampung (Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tanggamus), dan empat di Provinsi Banten (Kota Serang dan Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang).

Termasuk mereka, di Sukajaya Lempasing. “Semenjak peristiwa tsunami itu, tahun 2019 produksi Kerang Hijau kami terhenti,” ungkap warga. Ada raut trauma.

Masih menggenggam erat asa itu, 995 hari kemudian, Sabtu siang 12 September 2021, kuat terpancar semangat mereka menggebu. “Mereka sangat tertarik melanjutkan usaha budidaya keramba Kerang Hijau ini. Karena jelas pasarnya. Dari segi pemasaran sudah banyak pihak yang tertarik jadi penampung, pengumpul Kerang Hijau ini dari perusahaan maupun perseorangan,” ujar Vony Reyneta, tim asistensi, menggenapkan, Sabtu malam.

Disebutnyi, dari harga keekonomian terkini Kerang Hijau biasanya berada kisaran harga Rp7 ribu sampai Rp12 ribu per kilogramnya, untuk posisi mentah. “Sedangkan kalau dia setengah matang dibanderol Rp15 ribu per kilogram berikut kulit. Itu bang,” beber Vony.

Adapun, pada saat ini para warga nelayan tersebut rerata mengaku, untuk pembiayaan terbatas masa budidaya produksi per satu keramba dibutuhkan modal minimal Rp5 juta per kelompok pembudidaya beranggotakan 3 hingga 5 orang nelayan. “Tadi (Sabtu, red) mereka sampaikan seperti itu,” imbuh Vony.

Aktivis gerakan perempuan, Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem Lampung, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Lampung, dan anggota Departemen Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem tersebut, setia mendampingi kunjungan reses Siti Rahma.

“Mereka berharap saya dapat turut berada di garis depan memperjuangkan agar mereka semua dan juga kelompok nelayan setempat lainnya, dibantu untuk mendapatkan fasilitas keramba Kerang Hijau ini. Baik nanti melalui Pemerintah Kabupaten Pesawaran, ataupun Pemprov Lampung,” rangkum Siti Rahma.

Asal tahu, gambaran sekilas usaha budidaya keramba Kerang Hijau, pemilik nama ilmiah Perna viridis, dikenal sebagai green mussels yakni binatang lunak (moluska) yang hidup di laut, bercangkang dua berwarna hijau itu, rerata sejak mula proses pembibitan sampai tiba masa panen makan waktu lima bulan.

Usah kuatir, kala usaha budidaya telah efektif berjalan, praktis cuma dua bulan saja sekali panen raya, demikian seterusnya berkala. Yang lazim, kerang ukuran sedang itu fokus pemanenan. Asyiknya, bak serasa riang siul dendang lirik nenek moyangku s’orang pelaut, pembudidaya bahkan bisa panen saban hari. Sungguh, Allah Maha Besar!

Bila berdisiplin sigi, elemen kunci denyut keseharian penatausahaan pembudidayaan Kerang Hijau ini ikut terletak pada –dan amat dipengaruhi ulah perawatannya. Apabila tekun mengontrol keramba dan seisinya, rajin membersihkan gulma lumut pehobi menempel jejaring tali-temali keramba, itulah sejatinya benih sorak panen raya.

Meski miliki kendala umum ketergantungan iklim cuaca, misal anomali musim kemarau saat suhu air laut lagi tinggi bisa berakibat kerang budidaya jatuh dan terbuka, belum lagi ancaman sergap limbah kutu air, namun kalkulator “ligat” mencatat potensi terdapat, sedikitnya lima kuintal bisa lebih kerang satu keramba, sebanyaknya antara 30 hingga 50 kilogram kerang per keramba panen per hari.

Baca Juga:  dr.H. Sri Widodo,M.Kes.,SP.Pd.,FINASIM Terima SK Plt. Bupati Lampura

Sekadar ilustrasi, apabila usaha budidaya telah berjalan, untuk mendapatkan hasil panen sedikitnya Rp105 juta konversi enam kali panen dalam setahun, merujuk angka paling minimalis: kapasitas panen minimal sebesar 5 kuintal (500 kilogram) satu kali panen (60 hari) dengan basis harga posisi kerang mentah senilai Rp7 ribu per kilonya, dibutuhkan angka ideal jumlah kepemilikan sedikitnya lima keramba per kepala.

Perinci, satu nelayan pembudidaya, punyai 5 keramba, hasilkan 500 kilo seharga Rp7 ribu per kilo per dua bulan panen, setara Rp17,5 juta dikalikan enam kali panen.

Andai ini mulus, wow, ini setara 43 kali lipat besaran upah minimum buruh/pekerja di Lampung yang berdasarkan Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19, tertarikh 26 Oktober 2020, Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung di tahun kedua pandemi ini sebesar Rp2.431.324, secara pemeringkatan nasional urutan ke-25.

Sama sekali bukan hiperbolik, sekali lagi, kita pantas ucap wow! Belum lagi informasi baik, di sejumlah pesisir sentra budidaya di Tanah Air, kini telah jamak pula berlangsung inovasi “local hero”, milenial dan gen Z anak nelayan pintar menambah pundi rupiah orangtuanya, membesut apa yang kerap disebut dengan jala: wisata keramba. Duh, menggoda.

Pada bagian lain, masih dalam kesempatan reses yang sama, Siti Rahma dan timnya juga menyerap aspirasi kaum perempuan Desa Sukajaya Lempasing yang kini dipimpin Ahmad Zaenuri ini, sang kepala desa.

Dari kelompok ibu-ibu, didapatkan aspirasi bahwa program bantuan sosial pemerintah bagi peruntukan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di desa ini juga belum dapat terserap dengan maksimal.

Per spesifik, bansos UMKM ini diklaim belum menyentuh mereka. Memanfaatkan potensi sumberdaya setempat, terungkap pula kelompok tiang negara itu pernah berjaya menekuni usaha kuliner bahari, produksi dodol rumput laut, sayang terhenti.

“Keterbatasan akses informasi, sedikit ada pengaruh kurang menggigitnya diseminasi informasi dari pihak aparatur berakibat sosialisasi program bansos UMKM kurang berjalan dengan baik. Kita ketahui program bansos UMKM menjadi salah satu andalan program nasional gelontoran dari Presiden Jokowi mengantisipasi kendala persoalan krisis ekonomi di masa pandemi,” tutur Siti.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Lampung ini menandaskan, kendala belum meratanya akses rakyat miskin atas program bansos yang dilakukan oleh negara di era pandemi ini menjadi tantangan hebat bagi setiap Kementerian/Lembaga, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov dan Pemkab/Pemkot termasuk di Lampung, untuk terus membenahi basis data UMKM.

Bukannya apa, “Karena justru di saat situasi pandemi inilah, terbukti sektor usaha UMKM tetap jadi sektor yang mampu tetap bertahan dan diprediksi akan terus bertahan, selain sektor pertanian,” sergah Siti Rahma pula.

Penegasan ia, masuk akal. Sejiwa bujur latar tupoksi Siti Rahma dalam tugas kedewanan. Dimana diketahui, ia selain tercatat anggota aktif Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banang), duduk pula di Komisi II DPRD Lampung Bidang Perekonomian.

Disitat Ahad (12/9/2021), laman Sekretariat DPRD Lampung merinci sedikitnya 18 mitra kerja komisi. Meliputi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah Provinsi Lampung; Dinas Kehutanan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Perkebunan; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan.

Baca Juga:  Sabet Juara 1, Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Dana Pembinaan Kepada Peserta MTQ Asal Lampung

Berikut, 4 rumpun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI: Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih-Sekampung (BPDASHL-WSS), Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung; Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandarlampung, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan; dan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPPHP) Wilayah VI Lampung, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari; BUMD Provinsi Lampung; Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Lampung, Kementerian Badan Usaha Milik Negara; lain-lain BUMN perwakilan Lampung, instansi/lembaga lain terkait bidang perekonomian.

Siti, kelahiran April 1978, ibu tiga anak: Akbar Rauf Al Ramadhan, Mahkota Zahwa A, dan M Arya Amar Ramadhan, dari pernikahannya dengan Adi Veriadi Irawan, dan jebolan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Bandar Lampung (UBL) 2001, pun telah sandang gelar Magister Hukum ini berbagi informasi. Bahwa saat ini, pihaknya juga sedang mengupayakan pengadaan bibit tanaman pohonkayu pelindung kawasan pantai dari abrasi air laut, bakau (mangrove).

Lain sisi ini berdasarkan aspirasi warga desa tersebut juga sejumlah desa lainnya. “Cuma memang masih dalam proses tindak lanjut,” sebut satu-satunya pimpinan parpol pemilik nomor urut 5 tingkat kabupaten/kota di Lampung ini. Siti Rahma, notabene Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Pringsewu 2017-2022, sejak resmi dilantik pada 8 Oktober 2017 silam.

Dibawah pandu ketat protokol kesehatan 5M cegah kendali COVID-19, Siti Rahma dan tim, tak ketinggalan membagikan tali asih berupa paket sembako diantaranya berisi biskuit, gula pasir, dan minyak goreng kepada semua warga hadirin kegiatan, menutup kunjungan.

Seperti bejana berhubungan, boleh jadi hari ini dan seterusnya, sedikit telah berkurang takaran, berat beban pikiran, gundah hati, dan sumbatan aspirasi kelompok nelayan juga para kaum ibu warga Desa Sukajaya Lempasing ini, yang populasi penduduknya sekitar 6,1 persen dari jumlah total populasi penduduk Kecamatan Teluk Pandan tahun 2019, berdasar data Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesawaran 2020.

Kemuliaan profesi mereka, bahkan cukup tercukupkan, cukup dengan kebersahajaan para mereka, siapapun latar apapun, yang tulus berkehendak, mendengar, dan banting eksekusi, se-betapapun sulitnya, seberapa lamapun pastinya –ikan sepat ikan gabus, kian cepat kian bagus, hingga kabar realisasi kabul doa malam mereka, kelak hari nanti.

Bagi mereka warga Sukajaya Lempasing, minimal bagi yang dalam kunjungan itu hadir, tanpa disadari, berkebetulan, pada Sabtu 11 September 2021, Siti Rahma, secara otentik, turut menjadi bagian kinetik dari apa yang sering kita dengar juga saksikan, setidaknya sebagai: juru bicara (jubir).

Bila, Siti Rahma lelagi akan kembali hadir, bawa kabar istimewa digolkannya pinta fasilitas keramba budidaya Kerang Hijau, juga gelontoran bansos UMKM bagi warga setempat, hingga sulut adrenalin takzim mengalir, dan senyum sukacita bakal kembali berjaya –Sukajaya– para warga pun lebar tersungging di bibir? Allah tidak tidur.

Panjang umur perjuangan. Siti Rahma, ayo perjuangkan. Hidup Rakyat! [red/Muzzamil]

 479 kali dilihat

Tagged