Safei Harus Bertekuk Lutut Dengan Tim Buser Posek Pengubuan

LAMPUNG TENGAH

Lamteng,Lampungvisual.com-Polsek Way Pengubuan berhasil ungkap kasus ini didasari dari laporan nomor LP/ Lp/01 -B/l/2017/Res.LT/Sek.Way.Ubu tertanggal 01 Januari 2017.yang menjadi Korban penusukan ini bernama Ansori Bin Umar (23) warga Dsn V Rt 20 Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lamteng (17/3)

Erwin Bin Hasan Safei (22) seorang berprofesi sebagai buruh warga dusun Tanjung Agung Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah terpaksa harus menjalani hidupnya didalam jeruji besi, pasalnya Erwin telah diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas).

Menurut saksi mata, Reno Bin Satin (16) seorang pelajar yang tinggal di dusun V Kampung Bjr Kerta Rahayu menceritakan bahwa dirinya bersama korban saat itu sedang melintas melintas dijalinsum Tanjung Ratu dengan menggunakan sepeda motor.“Dari arah belakang pelaku 2 orang dgn motor honda beat warna merah mengejar, memepet dan menyalib motor korban,” ujar Reno kepada wartawan.“Lalu korban bersama saksi berhenti kemudian pelaku dan rekannya menarik kemudian menggiring korban ketempat sepi, pelaku lalu mengeluarkan pisau dan mengancam korban kemudian meminta uang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Jamin Pengobatannya Alfan Rafaeza

Dikatakannya, bahwa Korban langsung memberikan uang sebesar Rp 20.000, merasa kurang yang didapat kemudian pelaku meminta HP namun korban mengatakan tidak ada HP. Tidak sampai disitu, pelaku kemudian mengambil Motor korban namun korban sempat melakukan perlawanan. “Lalu pelaku menusuk punggung sebelah kiri korban dengan menggunakan pisau,” katanya.

Atas peristiwa ini Korban mengalami luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri dan kerugian uang sebesar Rp 20.000 (Dua puluh ribu rupiah). Kapolsek menerangkan tersangka akan di kenakan pasal 365 kuhp dengan ancaman 9 tahun penjara. Selain itu, ini juga merupakan keseriusan kami sebagai aparat penegak hukum.“Ini juga merupakan program bapak kapolda untuk menumpas kejahatan baik kejahatan di jalan raya maupun tindak pidana narkoba” terang Kapolsek Way Pengubuan Iptu Amin di dampingi kanit res omri manulang. (Iswan)

 677 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.