Samsir menyerahkan Aset dinasnya kepada Pemerintah Daerah Lampura

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lamoungvisual.com-

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Samsir menyerahkan seluruh aset dinasnya kepada Pemerintah Daerah setempat, Jum’at (19/10/2018)

Hal itu tampak saat ia menyerahkan seluruh aset yang menjadi fasilitas sekretaris daerah dipakai selama ini kepada Assisten III, Efrizal Arsyad di rumah Dinasnya di Jalan Jendral Sudirman Kotabumi.

Selain berpamitan, Samsir meminta maaf kepada pimpinannya dan masyarakat karena telah mendapat persetujuan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo pindah atau mutasi di Pemprov.

“Atas nama pribadi, saya mohon pamit. Dalam lain kesempatan, mungkin saya diberi amanah lagi untuk berkiprah disini, dan kepada bapak bupati beserta seluruh elemen masyarakat saya ucapkan terima kasih,” ucapnya

Baca Juga:  Ardian Saputra Kunker di 8 Desa Kecamatan Kotabumi Utara

Selama berkiprah membantu Bupati Lampura, kata Samsir, banyak suka duka dialami. Namun yang paling banyak sukanya, untuk itu ia mengapresiasi kepala daerah beserta jajarannya yang selama ini telah memberikan tangung jawab terbaik bagi daerah terkenal sebagai tanah lado Lampung itu.
“Jasa-jasa beliau dan keluarga sangat banyak bagi saya, mudah-mudahan hubungan baik ini dapat terjalin terus pada masa-masa mendatang. Terima kasih atas semua yang telah diberikan Lampura tanah kelahiran saya, salam hormat saya kepada bapak bupati dan seluruh masyarakat Lampura,” Terangnya.

Baca Juga:  Dalam Razia K2YD, Polres Lampura Berhasil Menjaring Tiga Orang

Sementara Asisten III, Efrizal Aryad mengatakan bahwa Beliau (Samsir) sudah menyerahkan seluruh asetnya kepada pemerintah daerah. Mulai dari kendaraan, kantor sampai rumah dinas beserta isinya.

Namun, Ada satu lagi aset yang belum di serahkan, dan itu akan tetap ditunggu untuk dikembalikan Ke pemerintah Daerah. ” Disini masih ada satu aset lagi yang belum diserahkan. Tapi saya belum bisa menjawabnya, namun jenisnya adalah Aset tetap. Jadi untuk lebih detail tanyakan langsung kebagian Aset,” Pungkanya
Kepindahan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor.828/775/AT/IV.04/2018 pertanggal 17 Oktober 2018. Dalam surat tersebut Samsir dinyatakan saat ini sebagai pelaksana pada badan kepegawaian pemerintah provinsi. (Andrian folta)

 1,887 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.