Di depan warga Desa Karangjengkol, Pelda Ruswadi menjelaskan bahwasanya tujuan diadakannya penyuluhan atau sosialisasi Covid-19 kepada warga masyarakat yaitu guna pencegahan penyebaran Covid-19 dengan sasaran lingkungan warga masyarakat serta fasilitas umum yang ada di lingkungannya agar masyarakat benar benar tahu tentang apa itu Covid-19.