Ia menambahkan, selain itu ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah dalam kebijakannya memberlakukan PPKM Darurat di wilayah pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dengan demikian warga dihimbau untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (0718)