Satpol-PP Muba Lakukan Operasi Yustisi

Satpol-PP Muba Lakukan Operasi Yustisi
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba,(LV) –

Giat Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan cegah penyebaran Corona Virus Diseanse 2019 (Covid-19) Dilakukan Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin, kali ini operasi Yustisi di laksanakan di Simpang 3 Pasar Randik Sekayu, Rabu Pagi (20/052021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kab. Muba Haryadi SE MSi Melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM, Di dampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Taufik SIP, serta menurunkan personil PNS Jafung dan anggota PTI dari Satpol PP.

Baca Juga:  Dorong Perbaikan Jalur Produksi Sawit Rakyat

Adapun temuan di lapangan dalam kegiatan yang di mulai dari pukul 09.00 wib pagi ini cukup menurun signifikan hanya di dapati +- 5 Orang pelanggar yang tidak memakai masker dan hanya di simpan di kantong baju, suasana pasar dan lalu lintas cukup sepi di karnakan suasana mendung dan gerimis, kegiatan operasi yustisi berakhir setelah situasi dan kondisi tidak memungkin kan untuk kegiatan berlangsung di karnakan hujan yang semakin deras.

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi mengatakan,” kegiatan ini akan terus kita lakukan guna pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Serasan Sekate yang kita cintai ini. Sesuai dengan tugas yang kami emban untuk melaksanakan dan menjalankan peraturan protokol Kesehatan. Saat ini para pelanggar protokol kesehatan (Protokol Covid-19) semakin menurun. Saya harap masyarakat memahami dan dapat mematuhi peraturan pemerintah sehingga Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin ini terhindar dari Virus Corona. kami juga akan terus mensosialisasikan dan menjalankan Peraturan Daerah (Perda) agar tercipta rasa aman, rasa nyaman dan hidup sehat masyarakat Muba,” ungkapnya.

Baca Juga:  Komisi V DPR RI Dukung Realisasi Operasional Poltek Penerbangan Muba

Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Pewarta : Muhammad Ruswan

 250 kali dilihat

Tagged