Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Pengguna Narkoba

PESAWARAN
Pesawaran,lampungvisual.com-
SatresNarkoba Polres Pesawaran terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkoba, baik itu bandar, pengedar maupun pemakai semuanya dibabat habis tak pandang bulu.
Satuan Reserse Narkoba juga di back up Satuan Sabhara Polres Pesawaran, berhasil mengamankan KW(32)tersangkapengguna narkoba warga Negeri Katon
Namun sayangnya saat penggerebekan polisi hanya mendapatkan seperangkat alat hisap sabu dan 1 buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu dan beberapa plastik klip kecil berisi sisa sabu.
Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Popon A Sunggoro pada rilisnya,  penangkapan tersangka dilakukan Sabtu(16/3/2019).
“Awal penangkapan terhadap tersangka ini, saat Satres Narkoba Polres Pesawaran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saudara  Kus ini telah memiliki, menyimpan, menguasai  narkotika jenis sabu, di Desa Halangan Ratu Negeri Katon. Berbekal informasi tersebut kami segera melakukan penyelidikan melihat tersangka sedang berada di rumah saudara Iril kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Kus,” jelas Kapolres, Minggu, (17/3/2019).
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku ini kita kenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”ungkanya.
Penulis :Dedi
Editor.   : Susan

 2,336 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.