Lanjut AKP Anton, selain berhasil menangkap seorang pelaku, di rumah tersebut petugasnya juga berhasil disita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram, satu buah pipa kaca (pyrex) yang masih terdapat narkotika jenis sabu, 5 bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet plastik yang ujungnya runcing (sendok sabu), bungkus rokok merk sampoerna mild, alat hisap sabu (bong) dan handphone (HP) merk xiaomi warna hitam.