Satu Ditangkap Dua Buron Dalam Pengejaran

I
LAMPUNG TENGAHPERISTIWA

Lampung Tengah,lampungvisual.com-
Satu dari tiga pelaku diamankan warga dan jebloskan ke dalam penjara. Pasalnya pelaku kerap mencuri ikan di kolam warga.
Karena sering melakukan pencurian pelaku diintai warga, NS warga Dusun Ojolali Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah akhir dibekuk.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah bersama masyarakat perumahan VI PT GMP Kampung Mataram Udik kec Bandar Mataram menangkap pelaku pencurian ikan.
Pelaku ditangkap  Sabtu (02/03/20119) jam 24.00 WIB dipinggir kolam perumahan VI PT GMP, sesuai dengan Laporan Polisi : LP/ 81-B /III/2019/RES LT/SEK Semat, tanggal 02 Maret  2019.
“Karena sering kehilangan ikan di kolam miliknya, warga perumahan VI PT GMP kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram curiga dengan tiga orang pemuda yang membawa karung, dengan memberitahu warga sekitar yang mempunyai kolam,”ujar Iptu Setyo Budi Howo.
Selanjutnya korban wijayanto mengecek kolamnya dan memergoki ketiga pelaku membawa karung yang berisikan ikan gurame, patin dan nila kurang lebih 100 kilogram, karena ketahuan ketiga pelaku kabur melarikan diri dan satu pelaku An NS ditangkap       
“Saya bersama anggotanya meluncur ke tempat kejadian perkara, pelaku sudah diamankan warga berikut barang buktinya satu pasang sepatu merk salomon, tiga buah karung yang berisi ikan gurame, patin dan ikan nila, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru milik pelaku,”terang Kapolsek.  
Dari hasil penyidikan pelaku NS sudah enam kali melakukan pencurian ikan di kolam sedang pelaku lain masih dalam pengejaran,” Pelaku SN di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7  tahun Penjara atau sepertiganya,”tuntas Iptu Setyo Budi Howo mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma S.IK. M.Si.
Penulis: Iswan
Editor  : Susan

Baca Juga:  Diklat SKP PKS, Mustafa Pemimpin Harus Bisa Menjawab Tantangan Perubahan

 1,514 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.