Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Terapkan Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-05/TKP bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terapkan Protokol Kesehatan kepada para pengunjung Ramayana Bandar Lampung, Jln. Radin Intan Kota Bandar Lampung. Senin (04/1/2021)

“Sertu Sandra selaku pelaksana mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan yang dilakukan bersama dengan Timnya merupakan tindakan pencegahan terhadap Penyebaran dan Penularan virus Covid-19 kepada pengunjung/pedagang di Ramayana.” ungkapnya

“Penerapan terhadap Protokol Kesehatan tersebut, dilakukannya setiap hari, yang tak lain hanya untuk mencegah masyarakat agar terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang saat ini sedang melakukan aktivitas di dalam gedung Ramayana.” lanjutnya.

Baca Juga:  Dandim 0410/KBL Apel Pagi Bersama Walikota Terkait Covid-19

Hal itu dibenarkan Ratna (37 th) yang merupakan salah satu pedagang di Ramayana, “Kesabaran para petugas Covid-19 patut diacungi jempol dalam menerapkan Protokol Kesehatan di Ramayana, pasalnya disetiap harinya petugas selalu saja temukan pelanggaran Protokol Kesehatan, terkait hal itu ia pun menuturkan terimakasih kepada sejumlah Tim Satgas karena telah bekerja tulus dan ikhlas agar masyarakat Bandar Lampung terhindar dari Penyebaran virus Covid-19.” pungkasnya.

 432 kali dilihat