Satuan Tugas penanganan percepatan penularan Covid-19, Melakukan pemeriksaan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas penanganan percepatan penularan Covid-19, melakukan pemeriksaan penerapan Prokes di tempat wisata Bukit Sakura untuk memastikan pengelola tempat wisata selalu mematuhi semua aturan yang sudah di tetapkan oleh Gugus tugas penanganan percepatan dan penanggulangan virus Covid-19 Kota Bandar Lampung. Kamis (31/12/2020)

“Babinsa Koramil 410-02/TBS Pelda Rustam Ependi selaku petugas menyampaikan kepada pengelola dan pengunjung tempat wisata Bukit Sakura, agar tetap selalu mengikuti Prokes Covid-19 yang telah di tetapkan oleh Satgas kota Bandar Lampung” jelasnya.

Baca Juga:  Polresta Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Konser Slank di Bandar Lampung

Semua pengunjung wisata diharuskan menjalani 3M mencuci tangan dengan sabun di yang sudah disediakan oleh Pengelola tempat Wisata Bukit Sakura, Menjaga jarak dan memakai masker serta tidak boleh berkerumun.

Jimmy Martin selaku meneger pengelola membenarkan bahwa semua pengunjung yang datang ke tempat sini, terlebih dahulu harus diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas serta diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.”

Baca Juga:  Jelang Hari Kemerdekaan RI Ke-77 Dandim 0410/KBL Bersama Walikota Dan Ketua DPRD Bagikan Bendera Kepada Warga

“Semua mengikuti arahan dari petugas untuk mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah kami sediakan. Kami juga tunduk dan patuh dengan apa yang telah disepakati oleh pemerintah Kota dan Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung”. Ujar Jimmy Martin. (*)

 296 kali dilihat

Tagged