Sebanyak 110 Calon PPK Lulus Seleksi CAT, 157 Harus Gugur Seleksi

PESISIR BARAT

Pesisir Barat: lampung visual.com-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengumumkan 10 besar hasil penjaringan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan yang ada di wilayah kerjanya,Sebanyak 110 PPK Pilkada 2020 Pesisir Barat (Pesibar) dinyatakan Lulus tahap tes tertulis setelah mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung di gedung MAN 1 Pesisir Barat.

Komisioner KPU Divisi SDM, Zairi Opani mengatakan, sebelumnya terdapat 267 calon anggota PPK yang dinyatakan lulus secara administrasi, setelah seleksi administrasi calon PPK melanjutkan seleksi tes tertulis menggunakan CAT, dan pengumuman tersebut merupakan akumulasi hasil CAT yang digelar serentak pada tanggal 30 Januari 2020 yang lalu.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Minta Musrenbang Pesisir Barat Kreatif Susun Program

“Alhamdulillah selama pelaksanaan tes tertulis PPK tidak ada kendala, Jadi yang kami umumkan masuk Sepuluh besar dengan nilai tertinggi di setiap Kecamatan. Pengumuman hari ini melalui website dan beberapa akun medsos resmi kita di KPU Pesibar,” kata Zairi, Senin (3/2/2020).

Dari beberapa tahapan seleksi yang akan diikuti Calon Anggota Panitia Pemilihan Umum (PPK) nantinya, sebanyak 55 PPK yang lulus seleksi akhir akan bertugas di 11 kecamatan, masing masing kecamatan 5 PPK.

Dari 267 PPK yang mengikuti seleksi tertulis CAT kemarin, sebanyak 110 lulus seleksi dan 157 PPK harus gugur, lalu calon PPK yang lulus tes CAT akan lakukan tes wawancara pada 8-10 Februari mendatang di Hotel Sartika Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga:  Wabup Pesibar Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

“Sebanyak 110 calon ppk yang dinyatakan lulus dalam seleksi tertulis kali ini, selanjutnya calon ppk yang lulus akan melanjutkan tahapan berikutnya,” tambahnya.

Berdasarkan tahapan, setelah pengumuman hasil CAT, KPU memberi kesempatan kepada warga untuk memberi tanggapan kepada calon anggota PPK, bagi masyarakat yang menemukan indikasi adanya PPK masuk parpol atau pelanggaran lainnya dapat mendatangi kantor KPU di Jalan Raden Anom No.9, Puncak Rawa, Kecamatan Pesisir Tengah.

“Kami, terbuka untuk umum, bagi siapa yang ingin melaporkan terkait PPK datang saja langsung ke kantor KPU Pesbar, dan bawa bukti bukti lengkap yang disertai identitas,” jelas Zairi.

Baca Juga:  Oknum ketua apdesi kecamatan pesisir tengah tidak membayar publikasi awak media

Berikut Nama-Nama Calon PPK yang dinyatakan lolos seleksi tertulis melalui metode CAT.
Ini Linknya :
http://kpupesisirbarat.blogspot.com/2020/02/pengumuman-hasil-tes-tertulis-dan.html?m=1
Penulis: (Daniel)
Editor: Basri

 1,702 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.