Sekda Lampura Sidak Pasar Sentral Kotabumi

LAMPUNG UTARA

Lampungvisual.com-Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Samsir,MM., didampingi Asisten Bidang Ekonomi Dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Fahrizal ismail. M.M, Kepala Bagian Bina Perekonomian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan melakukan sidak pasar, di pasar Sentral Kotabumi Kabupaten Lampung Utara. Jum’at (13/1/2017). Inspeksi mendadak tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi harga Sembilan bahan pokok (sembako) khususnya harga cabai.

Bila terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok, Pemerintah akan secepatnya melakukan operasi pasar untuk menekan harga jangan sampai harga itu melambung.

“sidak ini saya lakukan karena mendapat banyaknya laporan dari masyarakat terkait harga kebutuhan pokok, khususnya harga cabai. Dengan adanya laporan tersebut saya langsung melakukan cek langsung kelapangan”Ujar Sekda.

Baca Juga:  Pemkab. Lampura Halal Bil Halal dengan Pemerintah Provinsi

Dipasar Sentral tersebut, harga cabai mengalami penurunan dari harga sebelumnya yaitu Rp.60.000 perkilogram menjadi Rp.55.000 perkilogram. Keterangan tersebut didapatkan dari salah satu penjual cabai yang ditanyai oleh Sekda Lampung Utara. Sementara harga bawang merah mencapai Rp.28.000 perkilogram dan harga bawang putih mencapai Rp.30.000 perkilogram.

Mengenai harga cabai tersebut, Sekda tidak menemui ada penjual yang menjual cabai dengan harga yang mencapai Rp.100.000 perkilogram yang sempat dilaporkan kepadanya.

“jika harga sampai segitu, kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai kenaikan harga ini dapat membuat masyarakat Lampung Utara, baik pedagang maupun pembeli menjadi rugi”ungkap Sekda Samsir.

Baca Juga:  Bupati Lampura menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1439 di Masjid Al-Hikmah

Selain memantau harga cabai, Sekda Lampung Utara juga memantau kebersihan dan kerapihan parkir yang ada di Pasar Sentral tersebut. Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Syahrudin Putra, sampah-sampah tersebut akan dibuang pada jam 2 siang saat pasar sudah mulai sepi dan mengenai lahan parkir, Sekda meminta kepada Dinas Perhubungan, Basirun Ali agar dapat melakukan penertiban parkir agar untuk dipindahkan ketempat yang lebih luas.

“Saya perintahkan Kadis Perhubungan agar dapat bekerja sama dengan SatPol PP untuk segera melakukan penertiban parkir di Pasar Sentral ini agar motor dan lapak pedagang tidak acak-acakan”Harap Bupati.

Baca Juga:  Pembangunan di Desa Negeri Ujung Karang selesai di laksanakan

Menurut Sekda, ini semua dilakukan agar pasar sental ini menjadi lebih tertata rapi, karena dengan kerapihan yang ada dapat membuat nyaman para pengunjung pasar, baik pembeli maupun penjualnya.(Red/ Humas)

 704 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.